Apakah Kita Masih Mendukung Korupsi?
Berbagai kasus korupsi dan figur seorang koruptor sudah sering kita saksikan di berbagai pemberitaan serta media lainnya. Di Indonesia praktik korupsi sudah tidak asing lagi, bahkan telah membudaya di berbagai kalangan masyarakat, mulai dari hal yang kecil seperti menembak SIM, menyogok saat ditilang, atau kegiatan korupsi yang melibatkan pejabat politik dengan jumlah uang yang sangat besar.
Istilah
korupsi sendiri pada dasarnya menyiratkan ketidakjujuran atau gangguan moral. Hal
ini dikatakan demikian karena korupsi berawal dari sebuah tindakan untuk memperkaya
diri sendiri dengan cara yang tidak dibernarkan. Istilah tersebut sesuai dengan
pengertian korupsi yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yaitu setiap
orang yang dikategorikan melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri
sendiri, menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu
korporasi, menyalahgunakan kewenangan maupun kesempatan atau sarana yang
ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan
negara atau perekonomian negara. Pengertian itupun sejalan dengan definisi
dari korupsi yang diungkapkan oleh Prof. Dr. Selo Soemardjan, yaitu, korupsi adalah tindakan seseorang secara
tidak halal yang meletakkan kepentingan pribadinya di atas kepentingan rakyat
serta cita-cita yang menurut sumpah akan dilayaninya.
Nilai-nilai
terhadap tindakan korupsi sudah bergeser di mata masyarakat Indonesia. Tidak
jarang masyarakat menganggap korupsi merupakan suatu hal tidak tabu lagi untuk
dilakukan, bahkan terkadang masyarakat tidak menyadari bahwa tindakan yang
dilakukannya adalah indikasi dari suatu tindakan korupsi. Berdasarkan
pengertian-pengertian yang telah dipaparkan diatas, patut disadari bahwa dalam
korupsi terdapat unsur yang sangat penting, yaitu memperkaya diri sendiri dan
meletakkan kepentingan pribadi di atas kepentingan umum. Hal inilah yang
terkadang tidak disadari oleh mayoritas masyarakat.
Sebagai
sebuah fenomena umum, korupsi dapat menciptakan kerugian yang mendalam bagi
kondisi perekonomian negara, bahkan korupsi bisa berdampak lebih lanjut pada
keadaan sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia. Namun, di sisi lain, apabila
kita melihat korupsi sebagai sebuah tindakan individual, tidak menutup
kemungkinan bahwa tidakan korupsi dapat memberikan manfaat ekonomi kepada
sebagian orang. Hal ini dapat timbul berkaitan dengan unsur yang telah
disebutkan di atas, yaitu memperkaya diri sendiri.
Dalam
tindakan korupsi yang menjadi penting bukanlah sekedar pihak yang diperkaya,
tapi kegiatan tersebut tidak terlepas dari andil seseorang yang memperkayakan
pihak yang bersangkutan, yang tentu dalam melakukan tidakan tersebut mempunyai
kepentingan hendak mereka dicapai pula, yaitu kepentingan pribadi mereka.
Praktik
ini pun sangat umum ditemukan di kehidupan kita sehari-hari seperti yang telah
disebutkan pada paragraf sebelumnya, yaitu contohnya dengan praktik menembak SIM, menyogok saat
ditilang, atau berbagai kegiatan-kegiatan yang melibatkan jalan damai lainnya. Bagi sebagian orang mungkin memang nominal
yang dikeluarkan untuk mencapai kepentingannya dengan jalan damai tersebut tidak seberapa, namun tanpa disadari, hal
tersebut dapat mencoreng nilai moral serta kehidupan sosial bangsa Indonesia.
Hal-hal ini membuat kita
cenderung menghalalkan segala cara untuk mendapatkan apa yang kita hendaki,
sehingga uang atau materi dijadikan jalan untuk mencapai tujuan kita. Di sisi
lain, bagi pihak yang diperkaya, khususnya mereka yang termasuk dalam
pemerintahan, hal ini membuat mereka tidak bekerja untuk mengabdi pada negara
dan melayani publik, tapi membuat sebagian dari mereka berorientasi terhadap
harta semata dan bekerja atas upah balas budi yang diberikan.
Masyarakat Indonesia
sering mengeluh tentang maraknya korupsi yang terjadi, tetapi apabila kita
melihat korupsi dari hal-hal kecil, tidak dapat dipungkiri bahwa kita masih
turut memberikan jalan bagi sebagian pihak untuk melakukan tindakan korupsi.
Praktik ini tidak bisa
dibiarkan begitu saja, karena apabila tindakan ini terus menerus ditolerir,
maka korupsi akan membudaya tanpa henti dan berbagai aspek kehidupan di
Indonesia akan semakin memburuk. Terutama dari segi sosial, kerusakan moral
bangsa yang diakibatkan oleh korupsi tidak bisa dinilai dan digantikan dengan
uang semata.
Maka, sudah saatnya kita
selamatkan moral bangsa Indonesia,
Mulai dari diri kita
sendiri,
Mulai dari sekarang.
Jadi, apakah Anda sudah menjadi
bagian dari warga negara yang turut memerangi korupsi atau justru bagian dari
warga negara yang melakukan tindakan korupsi?
Almadira Tamin
Lahir di Jakarta pada 6 April 1994, kini ia sedang menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Almadira menyukai traveling, karena ia percaya bahwa memahami keragaman dan budaya dapat mewujudkan perdamaian dunia. Ia adalah pemenang ALSA LC UI Call for Papers dengan tema Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam Aspek Pendidikan.
Rubah dahulu mental para penegak hukum di Indonesia. "Tak ada asap bila tak ada api" Masyarakat hanya lah asap dan penegak hukum itu sendiri seperti api yg membara yg menggrogoti negara ini.
ReplyDeleteKarena justru para penegak hukum ini yg memberikan jalan kepada masyarakat untuk melakukan korupsi. Calo sim pelaku utamanya adalah aparat, damai pada saat di tilang pelaku utamanya pun aparat.
Bila aparat penegak hukum ini memang sudah benar maka saya yakin masyarakat akan benar" enggan untuk melakukan korupsi.
Budi
Lulusan sma
Gak usah nyalahin orang lain. Introspeksi diri sendiri aja. Pernahkah kita nyogok dan menerima sogokan? Kalau pernah ya berarti kita salah, gak peduli siapa yang mulai minta atau nawarin duluan.
ReplyDeleteSaya pernah nyogok polisi waktu ditilang. Waktu dy minta "uang tilang titipan", saya yang gak mau repot langsung aja kasih uang damai.
Semoga kebodohan ini gak terjadi lagi. Karena mau cari gampang, gak mau susah, mau menang sendiri, gak mau ngantri, gak mau repot, nyogok deh...
Kalau bukan dari diri sendiri yang mulai, dari siapa lagi?
Erick
lulusan uni yang kelakuannya gak mencerminkan pendidikannya.
Saya setuju dengan Pak Budi Santoso, memberantas korupsi itu sangat gampang, bersihkan oknum penegak hukum, beres semuanya dan jadilah: Sarjana Halal, seperti ucapan pak J.E Sahetapy, jangan jadi Sarjana Haram.
ReplyDelete