Powered by Blogger.

Apakah Kita Masih Mendukung Korupsi?


Berbagai kasus korupsi dan figur seorang koruptor sudah sering kita saksikan di berbagai pemberitaan serta media lainnya. Di Indonesia praktik korupsi sudah tidak asing lagi, bahkan telah membudaya di berbagai kalangan masyarakat, mulai dari hal yang kecil seperti menembak SIM, menyogok saat ditilang, atau kegiatan korupsi yang melibatkan pejabat politik dengan jumlah uang yang sangat besar.
Istilah korupsi sendiri pada dasarnya menyiratkan ketidakjujuran atau gangguan moral. Hal ini dikatakan demikian karena korupsi berawal dari sebuah tindakan untuk memperkaya diri sendiri dengan cara yang tidak dibernarkan. Istilah tersebut sesuai dengan pengertian korupsi yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yaitu setiap orang yang dikategorikan melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan maupun kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Pengertian itupun sejalan dengan definisi dari korupsi yang diungkapkan oleh Prof. Dr. Selo Soemardjan, yaitu, korupsi adalah tindakan seseorang secara tidak halal yang meletakkan kepentingan pribadinya di atas kepentingan rakyat serta cita-cita yang menurut sumpah akan dilayaninya.
Nilai-nilai terhadap tindakan korupsi sudah bergeser di mata masyarakat Indonesia. Tidak jarang masyarakat menganggap korupsi merupakan suatu hal tidak tabu lagi untuk dilakukan, bahkan terkadang masyarakat tidak menyadari bahwa tindakan yang dilakukannya adalah indikasi dari suatu tindakan korupsi. Berdasarkan pengertian-pengertian yang telah dipaparkan diatas, patut disadari bahwa dalam korupsi terdapat unsur yang sangat penting, yaitu memperkaya diri sendiri dan meletakkan kepentingan pribadi di atas kepentingan umum. Hal inilah yang terkadang tidak disadari oleh mayoritas masyarakat.
Sebagai sebuah fenomena umum, korupsi dapat menciptakan kerugian yang mendalam bagi kondisi perekonomian negara, bahkan korupsi bisa berdampak lebih lanjut pada keadaan sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia. Namun, di sisi lain, apabila kita melihat korupsi sebagai sebuah tindakan individual, tidak menutup kemungkinan bahwa tidakan korupsi dapat memberikan manfaat ekonomi kepada sebagian orang. Hal ini dapat timbul berkaitan dengan unsur yang telah disebutkan di atas, yaitu memperkaya diri sendiri.
Dalam tindakan korupsi yang menjadi penting bukanlah sekedar pihak yang diperkaya, tapi kegiatan tersebut tidak terlepas dari andil seseorang yang memperkayakan pihak yang bersangkutan, yang tentu dalam melakukan tidakan tersebut mempunyai kepentingan hendak mereka dicapai pula, yaitu kepentingan pribadi mereka.
Praktik ini pun sangat umum ditemukan di kehidupan kita sehari-hari seperti yang telah disebutkan pada paragraf sebelumnya, yaitu contohnya dengan praktik menembak SIM, menyogok saat ditilang, atau berbagai kegiatan-kegiatan yang melibatkan jalan damai lainnya. Bagi sebagian orang mungkin memang nominal yang dikeluarkan untuk mencapai kepentingannya dengan jalan damai tersebut tidak seberapa, namun tanpa disadari, hal tersebut dapat mencoreng nilai moral serta kehidupan sosial bangsa Indonesia.
Hal-hal ini membuat kita cenderung menghalalkan segala cara untuk mendapatkan apa yang kita hendaki, sehingga uang atau materi dijadikan jalan untuk mencapai tujuan kita. Di sisi lain, bagi pihak yang diperkaya, khususnya mereka yang termasuk dalam pemerintahan, hal ini membuat mereka tidak bekerja untuk mengabdi pada negara dan melayani publik, tapi membuat sebagian dari mereka berorientasi terhadap harta semata dan bekerja atas upah balas budi yang diberikan.
Masyarakat Indonesia sering mengeluh tentang maraknya korupsi yang terjadi, tetapi apabila kita melihat korupsi dari hal-hal kecil, tidak dapat dipungkiri bahwa kita masih turut memberikan jalan bagi sebagian pihak untuk melakukan tindakan korupsi.
Praktik ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena apabila tindakan ini terus menerus ditolerir, maka korupsi akan membudaya tanpa henti dan berbagai aspek kehidupan di Indonesia akan semakin memburuk. Terutama dari segi sosial, kerusakan moral bangsa yang diakibatkan oleh korupsi tidak bisa dinilai dan digantikan dengan uang semata.
Maka, sudah saatnya kita selamatkan moral bangsa Indonesia,
Mulai dari diri kita sendiri,
Mulai dari sekarang.
Jadi, apakah Anda sudah menjadi bagian dari warga negara yang turut memerangi korupsi atau justru bagian dari warga negara yang melakukan tindakan korupsi?





Almadira Tamin
Lahir di Jakarta pada 6 April 1994, kini ia sedang menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Almadira menyukai traveling, karena ia percaya bahwa memahami keragaman dan budaya dapat mewujudkan perdamaian dunia. Ia adalah pemenang ALSA LC UI Call for Papers dengan tema Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam Aspek Pendidikan.

3 comments:

  1. Rubah dahulu mental para penegak hukum di Indonesia. "Tak ada asap bila tak ada api" Masyarakat hanya lah asap dan penegak hukum itu sendiri seperti api yg membara yg menggrogoti negara ini.

    Karena justru para penegak hukum ini yg memberikan jalan kepada masyarakat untuk melakukan korupsi. Calo sim pelaku utamanya adalah aparat, damai pada saat di tilang pelaku utamanya pun aparat.

    Bila aparat penegak hukum ini memang sudah benar maka saya yakin masyarakat akan benar" enggan untuk melakukan korupsi.

    Budi
    Lulusan sma

    ReplyDelete
  2. Gak usah nyalahin orang lain. Introspeksi diri sendiri aja. Pernahkah kita nyogok dan menerima sogokan? Kalau pernah ya berarti kita salah, gak peduli siapa yang mulai minta atau nawarin duluan.

    Saya pernah nyogok polisi waktu ditilang. Waktu dy minta "uang tilang titipan", saya yang gak mau repot langsung aja kasih uang damai.
    Semoga kebodohan ini gak terjadi lagi. Karena mau cari gampang, gak mau susah, mau menang sendiri, gak mau ngantri, gak mau repot, nyogok deh...
    Kalau bukan dari diri sendiri yang mulai, dari siapa lagi?

    Erick
    lulusan uni yang kelakuannya gak mencerminkan pendidikannya.

    ReplyDelete
  3. Saya setuju dengan Pak Budi Santoso, memberantas korupsi itu sangat gampang, bersihkan oknum penegak hukum, beres semuanya dan jadilah: Sarjana Halal, seperti ucapan pak J.E Sahetapy, jangan jadi Sarjana Haram.

    ReplyDelete